Mengenal Jenis Alap-Alap yang Tidak Dilindungi Konservasi

Siluet Alap-Alap di Alam Terbuka

Ilustrasi: Alap-alap bebas terbang di angkasa.

Alap-alap (genus *Falco*) adalah kelompok burung pemangsa yang sangat dikenal karena kecepatan dan ketangkasannya saat berburu di udara. Di Indonesia, banyak spesies alap-alap yang menjadi perhatian konservasi karena status keterancamannya. Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua jenis alap-alap berada di bawah perlindungan ketat undang-undang konservasi. Memahami perbedaan ini penting, terutama bagi mereka yang tertarik pada pengamatan burung (birdwatching) atau studi ornitologi.

Mengapa Status Konservasi Penting?

Status konservasi biasanya mengacu pada daftar merah IUCN (International Union for Conservation of Nature) atau regulasi perlindungan nasional (seperti UU No. 5 Tahun 1990 di Indonesia). Burung yang terdaftar sebagai rentan (Vulnerable), terancam punah (Endangered), atau sangat terancam punah (Critically Endangered) wajib dilindungi dari segala bentuk perburuan, perdagangan, dan perusakan habitat.

Beberapa spesies alap-alap ikonik seperti Alap-alap Kawah (*Falco peregrinus*) dan Alap-alap Macintosh (*Falco longipennis*) umumnya memiliki status konservasi yang memerlukan perhatian khusus di berbagai wilayah geografis. Namun, ketika kita mencari "jenis alap-alap yang tidak dilindungi," fokus kita beralih pada spesies yang memiliki populasi relatif stabil atau yang belum masuk dalam kategori terancam secara global maupun lokal.

Spesies Alap-Alap dengan Status Risiko Rendah

Dalam konteks global (IUCN), status "Least Concern" (LC) menunjukkan bahwa spesies tersebut tersebar luas dan memiliki populasi yang besar, sehingga risiko kepunahannya rendah. Meskipun status ini dapat bervariasi berdasarkan lokasi geografis tertentu, ada beberapa jenis alap-alap yang secara umum dianggap memiliki risiko rendah dan sering kali tidak termasuk dalam daftar perlindungan ketat di semua wilayah habitatnya.

1. Alap-Alap Capri (Common Kestrel - *Falco tinnunculus*)

Alap-alap Capri sering dianggap sebagai salah satu burung pemangsa yang paling umum dan tersebar luas di dunia, mencakup Eurasia dan Afrika. Di banyak negara di mana ia ditemukan, statusnya adalah Least Concern. Mereka memiliki adaptasi yang baik terhadap berbagai habitat, mulai dari padang rumput terbuka hingga daerah perkotaan. Meskipun di Indonesia mungkin dianggap jarang atau migran, di wilayah sebarannya yang luas, ia tidak terdaftar sebagai spesies yang terancam punah. Mereka dikenal karena kemampuannya 'terbang di tempat' (hovering) saat mencari mangsa kecil di darat.

2. Alap-Alap Kaki Merah (Red-footed Falcon - *Falco vespertinus*)

Spesies ini adalah burung migran yang berkembang biak di Eropa Timur dan Asia Tengah. Meskipun jalur migrasinya panjang, populasinya secara keseluruhan dinilai stabil oleh IUCN. Alap-alap Kaki Merah cenderung lebih memilih area terbuka saat bersarang. Di beberapa tempat, mereka mungkin hanya transit, namun karena jumlah populasinya yang besar, statusnya umumnya tidak sekhawatir jenis alap-alap yang hanya hidup endemik di area sempit. Perlu dicatat bahwa saat bermigrasi, perlindungan mereka mungkin bervariasi tergantung hukum negara transit.

3. Alap-Alap Amur (Amur Falcon - *Falco amurensis*)

Mirip dengan Alap-alap Kaki Merah, Alap-alap Amur adalah pemangsa migran jarak jauh yang bersarang di wilayah Siberia bagian selatan dan Tiongkok utara, melakukan perjalanan jauh hingga ke Afrika Selatan. Meskipun sempat mengalami penurunan populasi yang mengkhawatirkan akibat perburuan liar di jalur migrasi tertentu (khususnya di India), status globalnya masih berada di ambang Least Concern atau Near Threatened, tergantung pembaruan data. Ini menunjukkan bahwa meskipun menghadapi tantangan, populasinya secara umum masih dianggap mampu bertahan.

Pentingnya Konteks Lokal

Penting untuk ditekankan bahwa status "tidak dilindungi" bersifat kontekstual. Sebuah spesies yang berstatus LC secara global mungkin dilindungi secara lokal jika populasi regionalnya kecil atau jika spesies tersebut menjadi mangsa favorit bagi kolektor. Di Indonesia, perlindungan satwa liar sangat ketat. Bahkan burung yang tidak masuk dalam daftar terancam pun, secara umum, tetap memerlukan izin untuk dipelihara atau diperdagangkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan konservasi yang berlaku di Tanah Air.

Oleh karena itu, meskipun secara ilmiah kita dapat mengidentifikasi beberapa jenis alap-alap yang populasinya masih besar di tingkat global (seperti Alap-alap Capri), pengamat burung harus selalu memprioritaskan non-intervensi dan menjaga jarak. Menghindari gangguan adalah bentuk perlindungan terbaik untuk semua jenis burung pemangsa, terlepas dari label status konservasinya. Menjaga ekosistem tempat mereka hidup, seperti ketersediaan serangga, reptil, atau tikus sebagai sumber makanan, jauh lebih krusial daripada hanya berfokus pada status hukum satu spesies saja.

Kesimpulannya, jenis alap-alap yang umumnya tidak dikategorikan dalam ancaman kepunahan tinggi (Least Concern) seringkali adalah mereka yang memiliki jangkauan geografis sangat luas atau mereka yang berhasil beradaptasi dengan lingkungan yang lebih berubah. Namun, dalam ekosistem Indonesia, prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap semua satwa liar tetap harus menjadi pedoman utama.

🏠 Homepage