Surat An Nisa Ayat 21: Makna Mendalam dan Refleksi Kehidupan

Ilustrasi Al-Quran yang Terbuka dengan Cahaya Inspiratif Simbol Al-Quran terbuka dengan garis-garis cahaya keemasan memancar darinya, melambangkan ilmu dan bimbingan. Inspirasi dari Wahyu

Dalam lautan hikmah dan petunjuk Ilahi yang terbentang dalam Al-Qur'an, terdapat ayat-ayat yang secara spesifik menyoroti aspek-aspek penting dalam kehidupan manusia. Salah satunya adalah Surat An Nisa ayat 21. Ayat ini memberikan peringatan tegas dan arahan yang jelas mengenai tanggung jawab seseorang terhadap pasangan hidup, terutama dalam hal kesepakatan dan komitmen yang telah dibuat. Memahami isi dan pesan dari ayat ini sangat krusial untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta masyarakat yang adil dan harmonis.

وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهٗ وَقَدْ اَفْضٰى بَعْضُكُمْ اِلٰى بَعْضٍ وَاَخَذْنَ مِنْكُمْ مِّيْثَاقًا غَلِيْظًا

"Dan bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami istri, dan mereka (istri) telah mengambil perjanjian yang kuat (mitsaqan ghalizha) dari kamu."

Konteks dan Latar Belakang Ayat

Surat An Nisa, yang berarti "Wanita", adalah surat Madaniyah yang sebagian besar membahas tentang hukum-hukum keluarga, hak dan kewajiban antara suami istri, waris, serta isu-isu sosial yang berkaitan dengan perempuan dan masyarakat. Ayat 21 ini turun dalam konteks pembahasan mengenai talak dan segala implikasinya. Secara spesifik, ayat ini muncul setelah peringatan mengenai larangan menganiaya atau menyakiti istri, serta larangan mengambil kembali mahar yang telah diberikan, kecuali jika ada pelanggaran syariat yang jelas.

Ketika seorang pria menceraikan istrinya dan kemudian ingin merujuk kembali atau terkadang karena dorongan emosi ingin menyakiti atau mengambil kembali hak yang telah diberikan, Allah mengingatkan bahwa ikatan pernikahan bukanlah sekadar kontrak biasa. Ia adalah sebuah perjanjian yang sakral, yang ditandai dengan persetubuhan (afda kum ba'dhukum ila ba'dh) dan sebuah ikatan yang kuat (mitsaqan ghalizhan). Ini adalah metafora yang sangat kuat untuk menggambarkan kedalaman hubungan yang terjalin antara suami dan istri.

Makna "Mitsaqan Ghalizhan"

Istilah "mitsaqan ghalizhan" diterjemahkan sebagai "perjanjian yang kuat" atau "ikatan yang kokoh". Ini merujuk pada akad nikah itu sendiri, yang bukan hanya sekadar ucapan ijab kabul, melainkan sebuah janji yang diucapkan di hadapan Allah SWT, disaksikan oleh keluarga, dan diakui oleh masyarakat. Janji ini memiliki konsekuensi moral, spiritual, dan hukum yang sangat berat.

Implikasi dari "mitsaqan ghalizhan" ini sangat luas. Ia mencakup komitmen untuk:

Ayat ini menegaskan bahwa hubungan suami istri dibangun di atas fondasi perjanjian yang sangat berat dan sakral ini. Oleh karena itu, tidak pantas bagi seorang suami untuk semena-mena menceraikan istri, merampas haknya, atau menyakitinya setelah terjalin ikatan suci tersebut.

Refleksi dan Penerapan dalam Kehidupan

Surat An Nisa ayat 21 bukan hanya sekadar teks hukum, melainkan sebuah panduan moral dan etika yang mendalam. Ayat ini mengajarkan kita tentang pentingnya menghargai komitmen dan tanggung jawab dalam setiap hubungan, terutama dalam pernikahan.

Beberapa refleksi penting yang bisa diambil dari ayat ini antara lain:

Dengan memahami dan merenungkan pesan Surat An Nisa ayat 21, diharapkan setiap Muslim dapat membangun rumah tangga yang kokoh, harmonis, dan senantiasa dalam lindungan serta ridha Allah SWT. Keharmonisan keluarga adalah cerminan dari masyarakat yang sehat dan beradab.

🏠 Homepage