Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam tidak hanya berisi tuntunan spiritual, tetapi juga mencakup berbagai aspek kehidupan, termasuk hukum, etika, dan sosial. Salah satu ayat yang memberikan sorotan penting terhadap keadilan dan perlindungan bagi kelompok yang lemah adalah Surat An-Nisa ayat 98. Ayat ini seringkali menjadi rujukan dalam diskusi mengenai hak-hak individu, terutama bagi mereka yang rentan terhadap penindasan atau ketidakadilan.
Ayat ini turun dalam konteks yang relevan, yaitu mengenai orang-orang mukmin yang keluar berjihad di jalan Allah dan meninggalkan tanah air mereka. Namun, di antara mereka, ada kelompok yang tertinggal karena ketidakmampuan mereka, baik karena usia, kondisi fisik, maupun keterbatasan lainnya. Surat An-Nisa ayat 98 secara tegas membebaskan kelompok ini dari tanggung jawab tertentu yang mungkin dibebankan kepada orang yang mampu.
Sebagian besar mufasir menyebutkan bahwa ayat ini turun berkaitan dengan kaum muslimin yang lemah di Mekah. Mereka tidak dapat berhijrah bersama Nabi Muhammad SAW karena berbagai sebab, seperti dipaksa oleh kaum musyrikin, tidak memiliki kekuatan fisik untuk melakukan perjalanan, atau belum menemukan cara untuk lepas dari cengkeraman penindasan. Mereka ini, meskipun secara syariat mendapat udzur, tetap memiliki hak untuk dilindungi dan dibela.
Istilah "mustadh'afin" secara harfiah berarti orang-orang yang dilemahkan atau dijadikan lemah. Dalam konteks ayat ini, "mustadh'afin" merujuk pada individu yang berada dalam posisi rentan dan tidak berdaya. Mereka terbagi menjadi tiga kategori utama yang disebutkan dalam ayat:
Karakteristik utama dari kelompok "mustadh'afin" ini adalah "la yastathi'una hila" (tidak mampu melakukan upaya apa pun) dan "la yahtaduna sabila" (tidak mengetahui jalan). Ini menunjukkan bahwa mereka bukan sekadar enggan atau malas, melainkan benar-benar terhalang oleh faktor eksternal atau internal yang di luar kendali mereka.
Surat An-Nisa ayat 98 mengandung pesan universal tentang pentingnya keadilan dan empati terhadap sesama, terutama mereka yang rentan. Beberapa implikasi penting dari ayat ini meliputi:
Dalam kehidupan modern, konsep "mustadh'afin" dapat diperluas untuk mencakup berbagai kelompok rentan lainnya, seperti fakir miskin, penyandang disabilitas, pengungsi, korban bencana, dan siapa pun yang menghadapi diskriminasi atau ketidakadilan. Penting bagi kita untuk selalu mengingat pesan dalam Surat An-Nisa ayat 98 dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, menciptakan masyarakat yang lebih adil, berempati, dan saling melindungi.
"Keadilan sejati adalah ketika kita memberikan perhatian dan perlindungan kepada mereka yang paling membutuhkan, sebagaimana yang diajarkan oleh Al-Qur'an."
Dengan memahami dan merenungkan ayat ini, diharapkan umat Islam dapat senantiasa bergerak untuk mewujudkan masyarakat yang lebih baik, di mana tidak ada lagi suara yang terbungkam karena kelemahan dan ketidakberdayaan. Perlindungan bagi yang lemah adalah cerminan dari nilai-nilai luhur ajaran Islam.