Keadilan Absolut dalam Islam: Mengurai An Nahl Ayat 90

Timbangan Keadilan Keteguhan dalam Prinsip

Ilustrasi: Timbangan Keadilan dan Keseimbangan Moral.

QS. An Nahl [16]: 90

“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”

Permata Petunjuk dari Surah Lebah

Surah An Nahl, yang berarti "Lebah," adalah salah satu surat di Mekah yang sarat dengan pesan-pesan fundamental mengenai keesaan Allah, tanda-tanda alam, dan terutama, etika sosial serta moralitas individu. Di tengah ayat-ayat yang memaparkan keajaiban penciptaan, ayat ke-90 menonjol sebagai kompas moral tertinggi bagi umat manusia.

Ayat 90 Surah An Nahl adalah sebuah deklarasi komprehensif mengenai pilar-pilar perilaku ideal dalam Islam. Ayat ini tidak sekadar memberikan anjuran, tetapi merupakan perintah langsung (amr) dari Allah SWT. Perintah ini mencakup dua spektrum utama: kewajiban positif (melakukan kebaikan) dan kewajiban negatif (menjauhi keburukan).

Dua Pilar Utama: Keadilan (Al-'Adl) dan Kebajikan (Al-Ihsan)

Ayat ini dimulai dengan perintah yang paling fundamental: "Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil (al-'adl)..." Keadilan di sini bersifat universal. Ia tidak mengenal pandang bulu, tidak terpengaruh oleh rasa suka atau tidak suka, kekayaan atau kemiskinan, atau ikatan suku dan kelompok. Keadilan adalah landasan stabilitas sosial dan spiritual. Dalam konteks muamalah (hubungan antarmanusia), keadilan berarti memberikan hak kepada pemiliknya tanpa mengurangi sedikit pun.

Setelah memerintahkan keadilan yang bersifat netral dan seimbang, Allah SWT menambahkan perintah yang lebih tinggi tingkatan moralnya: "...dan berbuat kebajikan (al-ihsan)..." Jika keadilan adalah memenuhi kewajiban minimum (tidak menzalimi), maka ihsan adalah melampaui kewajiban tersebut dengan memberi lebih dari yang seharusnya, melakukan perbuatan baik tanpa mengharapkan balasan setimpal. Ihsan adalah tindakan kemurahan hati yang didasari oleh kesadaran bahwa kita selalu diawasi oleh Tuhan.

Perluasan Lingkup Sosial: Kepedulian Terhadap Kerabat

Ayat ini kemudian mengaplikasikan kedua prinsip di atas pada lingkup terdekat kita: "...memberi kepada kaum kerabat...". Ini menunjukkan bahwa keadilan dan kebajikan harus dimulai dari rumah dan lingkaran keluarga. Dalam budaya Arab pra-Islam, solidaritas suku sangat kuat, namun Islam mengajarkan bahwa ikatan kekerabatan (silaturahim) memiliki hak khusus yang harus dipenuhi, terutama dalam hal berbagi rezeki dan menjaga hubungan baik.

Memberi kepada kerabat bukanlah sekadar sedekah biasa; ini adalah pemenuhan hak yang melekat karena adanya hubungan darah. Mengabaikan kerabat sementara berbuat baik kepada orang asing seringkali dianggap sebagai cacat moral dalam pandangan Islam.

Larangan yang Melindungi Moral dan Masyarakat

Setelah menetapkan perintah positif, ayat ini bergerak ke ranah larangan, yang bertujuan memagari masyarakat dari kehancuran. Allah melarang tiga hal yang merusak tatanan sosial dan spiritual:

  1. Perbuatan Keji (Al-Fahsyā'): Ini mencakup segala perbuatan buruk yang keji secara moral, seperti perzinahan, kekejian lisan, atau tindakan tidak senonoh lainnya.
  2. Kemungkaran (Al-Munkar): Segala perbuatan yang secara inheren buruk dan ditolak oleh akal sehat dan fitrah manusia, seringkali merujuk pada kemaksiatan besar.
  3. Permusuhan (Al-Baghy): Kezaliman dan tindakan melampaui batas yang dilakukan secara sengaja terhadap orang lain, seringkali berujung pada konflik dan pertumpahan darah.

Kombinasi perintah untuk berbuat adil dan berbuat baik, diikuti dengan larangan tegas terhadap keji, mungkar, dan permusuhan, menciptakan cetak biru etika sosial yang sempurna. Ini memastikan bahwa masyarakat tidak hanya bebas dari kejahatan, tetapi juga subur dengan kebaikan dan kasih sayang.

Pelajaran yang Diambil

Ayat ini ditutup dengan penguatan otoritas perintah tersebut: "Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran." Ini menegaskan bahwa Al-Qur'an bukan sekadar teks sejarah atau narasi, melainkan panduan praktis yang dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup manusia di dunia. Dengan mematuhi perintah ini, seorang Muslim tidak hanya mendapatkan pahala akhirat, tetapi juga membangun tatanan sosial yang harmonis dan damai di dunia.

Memahami dan mengamalkan An Nahl ayat 90 berarti menempatkan diri di bawah pengawasan Ilahi, memilih timbangan keadilan yang seimbang, dan selalu berusaha memberikan kebaikan melebihi apa yang dituntut. Ini adalah esensi dari kehidupan yang diridai Allah.

🏠 Homepage