Panduan Jenis Alap-Alap yang Boleh Dipelihara

Simbol Alap-Alap

Ilustrasi representatif dari burung pemangsa.

Memelihara burung pemangsa, termasuk berbagai jenis alap-alap (Falcon), adalah topik yang sensitif dan diatur ketat oleh hukum di Indonesia. Alap-alap merupakan satwa liar dilindungi yang memiliki peran krusial dalam ekosistem. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk memelihara salah satu jenisnya, pemahaman mendalam mengenai legalitas dan etika adalah hal yang paling utama. Tidak semua jenis alap-alap dapat dipelihara oleh masyarakat umum.

Regulasi dan Status Konservasi

Di Indonesia, perlindungan satwa liar diatur dalam Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Hampir semua jenis alap-alap asli Indonesia terdaftar sebagai satwa yang dilindungi. Memelihara, memperdagangkan, atau memindahkan satwa liar yang dilindungi tanpa izin resmi dari pemerintah (biasanya melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam/BKSDA) adalah tindakan ilegal dan dapat dikenai sanksi berat.

Fokus utama pemeliharaan satwa dilindungi, termasuk alap-alap, biasanya hanya diberikan kepada lembaga konservasi resmi, penangkaran berizin, atau individu yang bergerak dalam program rehabilitasi dan pelepasliaran di bawah pengawasan ketat.

Jenis Alap-Alap yang Sering Diperbincangkan

Meskipun fokus utama artikel ini adalah jenis yang "boleh" dipelihara (yang sangat terbatas secara hukum), penting untuk mengetahui spesies yang umum ditemui di Indonesia untuk membedakannya dari spesies introduksi atau hasil penangkaran legal.

1. Alap-Alap Kawah (Falco peregrinus)

Dikenal sebagai burung tercepat di dunia, Alap-Alap Kawah adalah satwa yang dilindungi penuh. Pemeliharaannya sangat dilarang kecuali oleh lembaga resmi yang memiliki surat izin konservasi dan fasilitas yang memadai sesuai standar konservasi. Mereka membutuhkan ruang terbang yang sangat luas dan diet yang spesifik.

2. Alap-Alap Cerek (Microhierax fringarius)

Ukuran tubuhnya yang kecil seringkali membuatnya disalahartikan sebagai burung yang lebih mudah dipelihara. Namun, Alap-Alap Cerek juga merupakan satwa liar dilindungi. Kebutuhan dietnya yang terdiri dari serangga dan vertebrata kecil memerlukan penanganan khusus.

3. Alap-Alap Kere (Falco moluccensis)

Spesies ini tersebar luas, namun tetap berada di bawah payung perlindungan pemerintah. Kebutuhan kandang yang besar, stres akibat penangkaran, dan potensi penyakit menjadi tantangan besar bagi pemelihara non-profesional.

Fokus pada Pemeliharaan Legal dan Etis

Lalu, jenis alap-alap apa yang "boleh" dipelihara? Jawabannya sangat spesifik:

Tantangan Pemeliharaan Burung Pemangsa

Terlepas dari jenisnya, memelihara alap-alap bukanlah hobi biasa seperti memelihara burung kicau. Mereka membutuhkan:

  1. Falkoneri Profesional: Pengetahuan tentang teknik melatih dan mengendalikan burung pemangsa.
  2. Kandang yang Sesuai (Aves/Mews): Harus dirancang agar burung dapat meregangkan sayap sepenuhnya tanpa merusaknya, sekaligus aman dari predator luar.
  3. Diet Hewani Segar: Membutuhkan daging segar (bukan daging olahan atau pakan jadi) yang seimbang nutrisinya.
  4. Perizinan dan Audit: Pemilik harus siap diaudit secara berkala oleh petugas BKSDA untuk memastikan kesejahteraan satwa.
Peringatan Penting: Sebelum membeli atau menerima Alap-Alap, pastikan Anda menerima Surat Keterangan Asal (SKA) dan izin pemeliharaan yang sah dari instansi berwenang. Memelihara alap-alap liar hasil tangkapan adalah tindakan ilegal yang merusak populasi alam. Konservasi dimulai dari tidak mengambil dari alam liar.

Kesimpulannya, jika Anda tertarik pada alap-alap, jalur terbaik adalah melalui edukasi falkoneri yang bertanggung jawab dan berkolaborasi dengan penangkaran resmi yang legal, bukan mencari dari sumber liar yang merusak keanekaragaman hayati Indonesia.

🏠 Homepage