Surah An-Nahl (Lebah) adalah surah ke-16 dalam Al-Qur'an yang terdiri dari 129 ayat. Surah ini termasuk golongan Makkiyah, meskipun beberapa ayatnya diturunkan di Madinah. Nama surah ini diambil dari ayat ke-68 dan 69, yang secara rinci membahas keajaiban inspirasi ilahiah kepada lebah dalam membangun sarang, memproduksi madu yang bermanfaat sebagai obat, serta menunjukkan kekuasaan dan rahmat Allah SWT.
Secara umum, Surah An-Nahl mengajak manusia untuk merenungkan tanda-tanda kebesaran Allah (ayat-ayat kauniyah) yang tersebar di alam semesta, mulai dari penciptaan langit, bumi, hewan, hingga proses pemenuhan kebutuhan manusia. Penekanan kuat diberikan pada tauhid (keesaan Allah) dan peringatan keras terhadap praktik kesyirikan yang sering dilakukan masyarakat jahiliyah.
Surah An-Nahl menyajikan argumentasi logis mengenai keesaan Allah melalui kajian alam. Ayat-ayatnya tidak hanya bersifat perintah (seperti mengikuti wahyu dan menjauhi kesyirikan) tetapi juga merupakan pemaparan fakta alam yang menakjubkan. Perhatikanlah bagaimana Allah merancang sistem komunikasi dan struktur sosial pada semut dan lebah, yang semuanya menunjukkan kesempurnaan manajemen ilahi.
Fokus utama surah ini adalah mengajak manusia untuk menggunakan akal (tafakur) mereka. Jika manusia mampu melihat keteraturan pada makhluk terkecil seperti lebah yang menghasilkan madu penyembuh, betapa mudahnya bagi mereka untuk mengakui bahwa Pencipta semua itu pasti Maha Kuasa dan Maha Bijaksana. Madu yang keluar dari perut lebah adalah contoh nyata bagaimana Allah menjadikan sesuatu yang sederhana sebagai sumber obat dan rezeki bagi manusia, tanpa memerlukan campur tangan manusia dalam proses pembuatannya.
Selanjutnya, surah ini juga membahas tentang pentingnya menegakkan keadilan, menunaikan janji, dan bersabar dalam menghadapi ujian. Pesan moralitas sosial ini ditekankan sebagai konsekuensi logis dari pengakuan tauhid. Seorang yang benar-benar mengesakan Allah akan bertindak adil dalam setiap aspek kehidupannya. Dengan demikian, Surah An-Nahl menjadi pedoman komprehensif, menghubungkan iman, perenungan alam, dan etika sosial dalam bingkai ajaran Islam.