Dalam ajaran Islam, fondasi moralitas dan tata kelola masyarakat yang baik terletak pada prinsip keadilan (al-'adl). Al-Qur'an secara tegas dan berulang kali menekankan pentingnya tegaknya keadilan dalam setiap aspek kehidupan, baik dalam hubungan antarmanusia, urusan pemerintahan, maupun interaksi sosial. Salah satu ayat yang paling komprehensif dalam membahas pilar ini adalah Surah An-Nahl ayat 90 dan 91. Ayat-ayat ini memberikan panduan universal yang melampaui batasan waktu dan tempat.
Teks dan Terjemahan An Nahl Ayat 90-91
"Innallaha ya’muru bil ‘adli wal ihsani wa ita’i dzil qurba wa yanha ‘anil fakhsya’i wal munkari wal baghyi, ya’izhukum la’allakum tadzakkarun." (An-Nahl: 90)
"Sesungguhnya Allah memerintahkan berlaku adil (al-‘adl), berbuat baik (al-ihsan), dan memberikan pertolongan kepada kaum kerabat; dan Allah melarang melakukan perbuatan keji (fakhsya’), kemungkaran (munkar), dan permusuhan (baghy). Dia memberi pengajaran kepada kalian agar kalian mengambil pelajaran."
"Wa auful ‘ahda Allahi idza ‘ahadtum wa la tankhudhul ayman ba’da takyidiha wa qad ja’altumullaha ‘alaikum kafila, innallaha ya’lamu ma taf’alun." (An-Nahl: 91)
"Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu telah berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpahmu itu, sesudah kamu mengokohkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpahmu itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat."
Landasan Etika Universal
Ayat 90 dari Surah An-Nahl sering disebut sebagai salah satu ayat inti yang merangkum seluruh prinsip etika Islam. Ayat ini secara eksplisit menyebutkan tiga perintah utama: 'Adl (Keadilan), Ihsan (Kebaikan/Kesempurnaan), dan Ita’i dzil qurba (Memberi kepada kerabat).
Keadilan ('Adl) adalah tuntutan minimal; ia mengharuskan setiap individu untuk bersikap objektif, tidak memihak, dan memberikan hak kepada pemiliknya tanpa mengurangi atau melebihinya, meskipun terhadap musuh. Kemudian, Allah meningkatkan standar moral tersebut dengan perintah Ihsan. Ihsan adalah perbuatan yang melampaui batas keadilan, yaitu melakukan kebaikan tanpa mengharapkan balasan yang setara, didorong oleh rasa takut dan cinta kepada Allah. Ini adalah puncak dari perilaku mulia. Sementara itu, perintah memberi kepada kerabat menegaskan pentingnya ikatan sosial dan tanggung jawab keluarga dalam kerangka moralitas yang lebih luas.
Di sisi lain, ayat ini juga menetapkan garis merah yang tegas dengan melarang tiga hal negatif: Fakhsya’ (perbuatan keji yang tampak jelas, seperti zina atau kekejaman), Munkar (perbuatan kemungkaran yang ditolak akal sehat dan fitrah), dan Baghy (kezaliman atau permusuhan yang melampaui batas). Allah menutup ayat ini dengan harapan bahwa peringatan ini akan menjadi pengingat bagi umat manusia.
Menjaga Janji dan Kepercayaan
Ayat 91 melengkapi landasan etika tersebut dengan fokus pada konsistensi dan integritas dalam hubungan sosial, terutama terkait janji dan sumpah. "Tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu telah berjanji" menegaskan bahwa setiap ikrar, sumpah, atau kontrak yang telah disepakati harus dipenuhi. Dalam Islam, janji adalah ikatan serius yang mengikat individu, terutama karena janji tersebut dikaitkan dengan nama Allah sebagai saksi tertinggi.
Pesan untuk tidak membatalkan sumpah setelah dikokohkan adalah pengakuan bahwa kepercayaan publik dan integritas pribadi adalah aset yang harus dijaga ketat. Ketika seseorang mengatasnamakan Allah dalam sumpah atau janji, ia menempatkan kehormatan ilahi sebagai jaminan atas tindakannya. Jika janji itu dilanggar, maka bukan hanya manusia lain yang dirugikan, tetapi juga terjadi pengkhianatan terhadap kepercayaan yang telah disematkan kepada nama-Nya. Ayat ini mengajarkan bahwa tindakan kita, termasuk sumpah yang kita ucapkan, selalu berada dalam pengawasan pengetahuan mutlak Allah.
Secara kolektif, An Nahl 90 dan 91 menawarkan cetak biru moralitas yang komprehensif: bersikap adil secara mutlak, berbuat baik melebihi kewajiban, menjaga tali kekeluargaan, menjauhi segala keburukan, dan yang terpenting, memegang teguh janji dan komitmen yang telah kita buat. Penerapan ajaran ini akan menghasilkan masyarakat yang stabil, penuh kepercayaan, dan beradab.