Simbol Keadilan dan Kepemimpinan Ilahi AN-NISA 59

Surah An Nisa Ayat 59: Perintah Taat dan Solusi Perselisihan

Dalam lautan ajaran Islam, Al-Qur'an menjadi pedoman utama yang memandu setiap aspek kehidupan seorang Muslim. Salah satu ayat yang memiliki makna mendalam dan relevansi universal adalah Surah An Nisa ayat 59. Ayat ini tidak hanya menekankan pentingnya ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, tetapi juga memberikan solusi praktis ketika terjadi perselisihan di antara umat. Memahami ayat ini secara utuh, termasuk bacaan Arabnya, transliterasi Latinnya, dan terjemahannya, sangat krusial bagi setiap Muslim untuk menjalani kehidupan yang harmonis dan sesuai tuntunan ilahi.

Bacaan Ayat dalam Bahasa Arab

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Translasi Latin (Transliterasi)

Yā ayyuhal-lażīna āmanū aṭī‘ullāha wa aṭī‘ur-rasūla wa ulil-amri minkum, fa in tanāza‘tum fī syai’in fa ruddūhu ilal-lāhi war-rasūli in kuntum tu’minūna billāhi wal-yawmil-ākhir, żālika khairun wa aḥsanu ta’wīlā.

Terjemahan Bahasa Indonesia

"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad) dan ulil amri (pemegang urusan) di antara kamu. Kemudian jika kamu berlain pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."

Penjelasan dan Makna Mendalam

Surah An Nisa ayat 59 merupakan pondasi penting dalam sistem pemerintahan dan sosial Islam. Ayat ini secara jelas memerintahkan umat Islam untuk memiliki tiga pilar ketaatan: pertama, ketaatan mutlak kepada Allah SWT sebagai sumber segala hukum dan kebaikan. Kedua, ketaatan kepada Rasulullah SAW sebagai utusan Allah yang membawa risalah-Nya dan memberikan contoh teladan. Ketaatan kepada Rasul ini berarti mengikuti ajaran, sunnah, dan petunjuknya. Ketiga, ketaatan kepada ulil amri. Ulil amri bisa diartikan sebagai para pemimpin, penguasa, atau orang-orang yang memiliki otoritas dan bertanggung jawab dalam mengurus urusan kaum Muslimin, baik itu dalam pemerintahan, keilmuan, maupun kemasyarakatan. Penting untuk dicatat bahwa ketaatan kepada ulil amri bersifat relatif dan tunduk pada ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Jika ulil amri memerintahkan sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam, maka ketaatan tidak berlaku.

Bagian kedua dari ayat ini menawarkan solusi elegan untuk setiap perselisihan yang mungkin timbul. Ketika terjadi perbedaan pendapat atau pertikaian dalam suatu urusan, umat Islam diperintahkan untuk mengembalikannya kepada dua sumber utama ajaran Islam, yaitu Al-Qur'an (kitabullah) dan sunnah Rasulullah SAW. Ini menegaskan bahwa penyelesaian masalah yang hakiki dan adil harus berlandaskan pada wahyu ilahi dan tuntunan Nabi. Mengembalikan urusan kepada Allah dan Rasul berarti merujuk pada ayat-ayat Al-Qur'an dan hadis yang relevan untuk mencari kebenaran dan solusi yang tepat.

Penegasan "jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian" menunjukkan bahwa mekanisme penyelesaian masalah ini adalah konsekuensi logis dari keimanan yang kokoh. Seorang mukmin sejati akan senantiasa mencari kebenaran dari sumbernya yang otentik dan bertindak sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Ayat ini juga memberikan jaminan bahwa cara penyelesaian tersebut adalah yang "lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya." Ini berarti bahwa merujuk pada Al-Qur'an dan sunnah tidak hanya memberikan keadilan dalam menyelesaikan perselisihan, tetapi juga membawa kebaikan di dunia dan akhirat.

Dalam konteks kekinian, Surah An Nisa ayat 59 mengajarkan pentingnya membangun masyarakat yang tertata rapi dengan menghormati otoritas yang sah, namun tetap kritis dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip agama. Ayat ini juga menjadi pengingat bahwa setiap perbedaan pendapat dalam urusan agama maupun duniawi sebaiknya diselesaikan dengan cara yang konstruktif, yaitu dengan merujuk pada sumber-sumber hukum Islam yang murni. Hal ini dapat mencegah perpecahan, fitnah, dan penyimpangan dari ajaran yang benar. Dengan mengamalkan kandungan ayat ini, umat Islam diharapkan dapat senantiasa berada dalam naungan rahmat dan petunjuk Allah SWT.

🏠 Homepage