Dalam Al-Qur'an, terdapat banyak ayat yang menjadi pedoman hidup bagi umat Islam, mengatur berbagai aspek kehidupan, mulai dari ibadah, muamalah, hingga akhlak. Salah satu ayat yang memiliki makna mendalam dan sering menjadi rujukan terkait keadilan serta perlindungan adalah Surat An-Nisa ayat 127. Ayat ini sering kali diinterpretasikan dalam konteks bagaimana Islam memandang perlunya memberikan perhatian khusus kepada pihak-pihak yang rentan dalam masyarakat, serta menegaskan prinsip keadilan yang universal.
Surat An-Nisa, yang berarti "wanita", memang secara khusus banyak membahas tentang hukum-hukum yang berkaitan dengan perempuan dan keluarga. Namun, ayat 127 melampaui konteks tersebut dan menyentuh ranah yang lebih luas mengenai keadilan dan tanggung jawab sosial. Ayat ini berbunyi:
Secara garis besar, ayat ini merupakan jawaban Allah atas pertanyaan yang diajukan kepada Rasulullah Muhammad SAW mengenai perempuan. Namun, fokus utamanya kemudian beralih pada beberapa poin penting:
Ayat ini secara eksplisit menyebutkan tentang pentingnya memberikan hak-hak kepada anak yatim piatu, baik laki-laki maupun perempuan. Frasa "dan tentang berdirinya kamu untuk anak-anak yatim dengan adil" menekankan kewajiban untuk menjaga dan mengurus mereka dengan penuh keadilan. Ini mencakup pemenuhan kebutuhan materi, pendidikan, dan moral mereka. Islam menempatkan yatim piatu pada posisi yang sangat terhormat dan memberikan perhatian khusus untuk memastikan mereka tidak tertindas atau tereksploitasi.
Bagian lain dari ayat ini menyinggung tentang keengganan atau kesulitan untuk menikahi anak yatim perempuan jika hak-hak mereka tidak dipenuhi secara adil. Hal ini dapat diartikan sebagai peringatan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kedudukan lemah anak yatim perempuan untuk keuntungan pribadi. Islam mengajarkan bahwa pernikahan harus didasari atas kerelaan, keadilan, dan pemenuhan hak-hak semua pihak.
Ayat ini juga menyentuh "anak-anak yang masih lemah" (المستضعفين من الولدان). Istilah ini bisa merujuk pada anak-anak yang secara fisik lemah, anak-anak yang secara sosial tertinggal, atau anak-anak yang berada dalam kondisi rentan lainnya. Kewajiban untuk memperhatikan dan melindungi mereka juga ditekankan. Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang progresif dalam menjaga hak-hak setiap individu, terutama mereka yang paling membutuhkan perlindungan.
Penutup ayat, "Dan kebajikan apa pun yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui(nya)," memberikan jaminan dan motivasi. Setiap perbuatan baik yang dilakukan, terutama dalam menjaga dan melindungi pihak-pihak yang lemah dan yatim, tidak akan sia-sia. Allah Maha Melihat, Maha Mengetahui, dan akan membalas setiap kebaikan sekecil apapun.
Meskipun diturunkan berabad-abad lalu, makna dan pesan Surat An-Nisa ayat 127 tetap sangat relevan di era modern. Di tengah kompleksitas masyarakat saat ini, isu-isu seperti penanganan anak yatim, perlindungan perempuan, dan keadilan sosial menjadi semakin penting. Ayat ini menjadi pengingat bagi umat Islam untuk senantiasa peduli terhadap sesama, khususnya mereka yang rentan.
Lebih dari sekadar kewajiban individu, ayat ini juga menjadi landasan bagi kebijakan sosial dan kemanusiaan. Negara atau lembaga yang berlandaskan Islam wajib memastikan adanya sistem yang kokoh untuk melindungi dan memberdayakan anak yatim, perempuan, serta kelompok rentan lainnya. Keadilan yang diajarkan dalam Islam bukan hanya berlaku dalam ranah hukum formal, tetapi juga dalam praktik sehari-hari, termasuk dalam hubungan keluarga dan masyarakat.
Pada intinya, Surat An-Nisa ayat 127 mengingatkan kita akan pentingnya empati, keadilan, dan tanggung jawab moral. Dengan memahami dan mengamalkan kandungan ayat ini, umat Islam diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil, harmonis, dan penuh kasih sayang, di mana setiap individu merasa terlindungi dan dihargai.