Ilustrasi: Panduan harta dan amanah dalam Al-Qur'an.
Surat An Nisa, yang berarti "Perempuan", merupakan salah satu surat Madaniyah yang kaya akan ajaran, khususnya terkait hak-hak perempuan, keluarga, dan berbagai aspek muamalah (hubungan antar manusia). Di antara ayat-ayat penting dalam surat ini adalah rentang ayat 6 hingga 10. Ayat-ayat ini memberikan panduan yang jelas dan fundamental mengenai pengelolaan harta, terutama bagi mereka yang berada dalam pengawasan atau perwalian, serta penekanan pada keadilan dan amanah. Memahami isi dari surat An Nisa ayat 6 sampai 10 adalah kunci untuk menjalankan kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan bertanggung jawab.
Ayat keenam Surat An Nisa secara spesifik berbicara mengenai anak yatim dan pengelolaan harta mereka. Allah SWT berfirman:
Ayat ini memberikan dua instruksi utama. Pertama, para wali atau pengasuh diperintahkan untuk menguji anak yatim hingga mereka mencapai usia dewasa dan menunjukkan kemampuan dalam mengelola harta. Ini menunjukkan bahwa Islam tidak mendorong penyerahan harta semata-mata ketika anak mencapai usia baligh, tetapi juga mempertimbangkan kematangan mental dan finansialnya. Kedua, ayat ini dengan tegas melarang memakan harta anak yatim secara berlebihan, boros, atau tergesa-gesa dengan niat agar mereka tidak bisa meminta kembali ketika dewasa. Prinsip keadilan dan kejujuran sangat ditekankan di sini. Bagi yang berkecukupan, diharamkan mengambil keuntungan dari harta tersebut, sementara bagi yang fakir, diperbolehkan mengambil sekadar kebutuhan dengan cara yang baik dan proporsional. Penting juga untuk mencatat bahwa kesaksian disyariatkan saat menyerahkan harta, sebagai bentuk akuntabilitas.
Selanjutnya, ayat ketujuh membahas pembagian warisan, menegaskan keadilan dalam penerimaan hak:
Ayat ini menghilangkan kerancuan mengenai siapa yang berhak mendapatkan warisan. Dinyatakan secara tegas bahwa baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak waris dari harta peninggalan orang tua dan kerabat. Ini adalah penegasan penting yang menunjukkan kesetaraan hak waris dalam Islam, meskipun detail pembagiannya (misalnya, dua bagian untuk laki-laki dan satu bagian untuk perempuan dalam kondisi tertentu) dijelaskan dalam ayat-ayat lain di surat yang sama atau dalam sunnah. Pokoknya, tidak ada pihak yang dikecualikan dari hak menerima warisan berdasarkan jenis kelamin semata.
Ayat kedelapan memberikan instruksi tambahan terkait distribusi harta, bukan hanya kepada ahli waris, tetapi juga kepada pihak lain yang membutuhkan:
Ayat ini menunjukkan kemuliaan akhlak dan keutamaan berbagi dalam Islam. Saat harta dibagikan, terutama warisan, jika ada kerabat yang tidak mendapatkan bagian langsung, anak yatim, atau orang miskin yang hadir, disunnahkan untuk memberikan sebagian harta kepada mereka. Pemberian ini bukan hanya soal materi, tetapi juga disertai dengan ucapan yang baik dan sopan. Hal ini menumbuhkan rasa kasih sayang, solidaritas sosial, dan mencegah potensi kecemburuan atau rasa terasing bagi mereka yang secara langsung tidak menerima bagian utama dari warisan.
Ayat kesembilan surat An Nisa memberikan peringatan keras bagi mereka yang tidak serius dalam menjaga dan mengelola harta anak yatim:
Peringatan ini bersifat umum namun sangat kuat. Allah mengingatkan agar setiap orang yang memiliki tanggung jawab terhadap anak-anak (terutama jika mereka lemah atau membutuhkan perhatian khusus) untuk bertindak seolah-olah mereka akan meninggalkan anak-anak tersebut dalam kondisi yang sama. Perasaan khawatir akan nasib anak-anak yang ditinggalkan ini hendaknya menjadi motivasi untuk bertakwa kepada Allah dan berbicara serta bertindak dengan jujur dan benar. Implikasinya sangat luas, terutama bagi para wali anak yatim; mereka harus betul-betul menjaga hak anak yatim seolah-olah mereka menjaga anak kandung mereka sendiri, karena pada akhirnya semua akan dimintai pertanggungjawaban.
Ayat kesepuluh menutup rentang ini dengan ancaman yang lebih spesifik mengenai hukuman bagi pelaku kezaliman terhadap harta anak yatim:
Ayat ini memberikan gambaran yang mengerikan tentang konsekuensi memakan harta anak yatim dengan cara yang tidak benar atau zalim. Harta yang diperoleh dengan cara tersebut digambarkan sebagai api neraka yang ditelan ke dalam perut. Ini bukan sekadar metafora, melainkan penekanan pada betapa beratnya dosa ini dan hukuman yang menanti di akhirat. Ancaman ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mengingatkan umat Islam akan pentingnya keadilan, kejujuran, dan amanah dalam setiap urusan, terutama yang menyangkut hak-hak kaum lemah seperti anak yatim.
Rentang surat An Nisa ayat 6 sampai 10 memberikan pelajaran berharga mengenai tanggung jawab finansial dan etika bermuamalah. Dari pengelolaan harta anak yatim, penetapan hak waris, hingga anjuran berbagi dan peringatan keras terhadap kezaliman, ayat-ayat ini membentuk kerangka moral bagi individu dan masyarakat. Memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya adalah bagian integral dari menjadi seorang Muslim yang utuh, yang senantiasa menjunjung tinggi keadilan, amanah, dan kepedulian terhadap sesama, demi meraih keridaan Allah SWT.