Ilustrasi simbol keadilan dan kelembutan
Al-Qur'an, sebagai kitab suci yang menjadi pedoman hidup umat Islam, senantiasa memberikan petunjuk dan arahan dalam setiap aspek kehidupan. Di dalamnya terkandung ayat-ayat yang mengatur hubungan antarmanusia, prinsip-prinsip moral, serta tuntunan spiritual. Salah satu ayat yang memiliki kedalaman makna dan relevansi tinggi dalam kehidupan sosial adalah Surah An-Nisa ayat 127. Ayat ini secara khusus berbicara mengenai perlindungan terhadap perempuan, terutama mengenai hak-hak mereka dalam pernikahan dan harta benda.
Surah An-Nisa adalah surah keempat dalam Al-Qur'an yang banyak membahas tentang hukum keluarga, hak-hak perempuan, dan tanggung jawab sosial. Ayat 127 dari surah ini berbunyi:
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ النِّسَاءِ قُلِ اللَّهُ يُفْتِيكُمْ فِيهِنَّ وَمَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ مِنْ يَتِيمَةٍ لَا تُؤْتُونَهُنَّ مَا كُتِبَ لَهُنَّ وَتَرْغَبُونَ أَنْ تَنْكِحُوهُنَّ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الْوِلْدَانِ وَأَنْ تَقُومُوا لِلْيَتَامَىٰ بِالْقِسْطِ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِهِ عَلِيمًا
"Dan mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang perempuan. Katakanlah, 'Allah memberikan penjelasan kepadamu tentang mereka dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Kitab (Al-Qur'an) tentang anak-anak yatim perempuan yang tidak kamu berikan kepada mereka apa yang telah ditetapkan dan tidak berkeinginan untuk menikahi mereka, serta tentang anak-anak yang dianggap lemah, dan tentang bagaimana kamu mengurus anak-anak yatim dengan adil. Dan kebaikan apa pun yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui."
Ayat ini turun sebagai respons atas pertanyaan sebagian sahabat Nabi Muhammad SAW mengenai kedudukan dan hak-hak perempuan, khususnya dalam konteks pernikahan dan warisan. Pada masa Jahiliyah sebelum Islam, perempuan seringkali dipandang rendah, hak-hak mereka tidak diakui, bahkan mereka diwariskan seperti harta benda. Islam datang untuk mereformasi tatanan sosial tersebut, memberikan kemuliaan dan hak-hak yang setara, meskipun ada perbedaan peran dan tanggung jawab yang unik.
Pertanyaan yang diajukan mencakup beberapa isu penting: bagaimana Islam memandang perempuan secara umum, bagaimana memperlakukan anak yatim perempuan yang mungkin tidak menarik untuk dinikahi karena alasan tertentu (misalnya, tidak kaya atau tidak memiliki kecantikan yang dianggap ideal), serta kewajiban dalam mengurus anak-anak yang lemah, termasuk yatim. Ayat ini memberikan jawaban komprehensif dari Allah SWT, yang menjadi sumber hukum dan pedoman.
Surah An-Nisa ayat 127 mengandung beberapa poin penting yang perlu dipahami dan diamalkan:
Meskipun diturunkan berabad-abad lalu, Surah An-Nisa ayat 127 tetap sangat relevan dalam kehidupan modern. Isu mengenai hak-hak perempuan, perlindungan anak yatim, dan keadilan dalam keluarga masih menjadi topik hangat di masyarakat global. Ayat ini menjadi pengingat bahwa Islam telah mengajarkan prinsip-prinsip keadilan dan perlindungan jauh sebelum konsep hak asasi manusia modern berkembang.
Bagi setiap Muslim, memahami dan mengamalkan ayat ini berarti turut serta dalam menegakkan keadilan, memberikan perlindungan kepada yang lemah, dan mewujudkan masyarakat yang harmonis dan penuh kasih sayang. Perhatian terhadap hak-hak perempuan dalam pernikahan, termasuk hak mereka atas harta dan martabat, adalah cerminan dari ajaran Islam yang luhur. Demikian pula, kewajiban kita untuk peduli terhadap anak-anak yatim, memberikan perhatian dan bimbingan yang tulus, adalah bentuk ibadah yang sangat dicintai Allah.
Dengan merenungi Surah An-Nisa ayat 127, kita diajak untuk terus introspeksi diri, memastikan bahwa setiap tindakan kita sejalan dengan perintah Allah, dan bahwa kita senantiasa berusaha untuk menjadi pribadi yang adil dan penyayang, terutama kepada mereka yang membutuhkan.